Silahkan Pilih Warna Latar Blog ini Sesuai Dengan kenyamanan Yang Anda Suka
 photo animated_favicon_zpsb3f0fb43.gif  photo animated_favicon_zpsb3f0fb43.gif  photo animated_favicon_zpsb3f0fb43.gif  photo animated_favicon_zpsb3f0fb43.gif  photo animated_favicon_zpsb3f0fb43.gif

Rabu, 08 Januari 2014

WASPADA EFEK SAMPING OBAT

Pernahkan ibu-ibu mengalami biduran/ruam setelah minum antibiotik golongan penisilin atau ngantuk setelah minum obat alergi seperti CTM?. Kalau ya, berarti merasakan munculnya efek samping penggunaan obat. Efek samping obat bisa muncul tanpa kita sadari sehingga menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan misalnya kecelakaan lalu lintas setelah kita mengkonsumsi obat flu yang didalamnya ada anti histamin seperti CTM. Walaupun tidak semua efek samping obat merugikan akan tetapi perlu upaya untuk mencegah hal-hal yang berbahaya akibat penggunaan obat. Untuk itu kita perlu memahami dan mewaspadai efek samping obat.
Pengertian efek samping obat adalah semua efek yang tidak dikehendaki yang membahayakan atau merugikan pasien (adverse reactions ) akibat penggunaan obat. Masalah efek samping obat tidak bisa dikesampingkan karena dapat menimbulkan berbagai dampak dalam penggunaan obat baik dari sisi ekonomik, psikologik dan keberhasilan terapi. Dampak ekonomik seperti meningkatnya biaya pengobatan dan dampak psikologik pada kepatuhan penderita dalam minum obat akan berakibat kegagalan terapi.
Efek samping obat dikelompokkan dalam 2 katagori yaitu efek samping obat yang dapat diperkirakan dan efek samping yang tidak dapat diperkirakan seperti reaksi alergi dan idiosikratik. Efek samping yang dapat diperkirakan dapat timbul karena aksi farmakologi yang berlebihan misalnya penggunaan obat antidiabetik oral menyebabkan efek samping hipoglikemia dan hipotensi pada pasien stroke yang menerima obat hipertensi dosis tinggi. Gejala penghentian obat dapat menimbulkan munculnya kembali gejala penyakit semula atau menimbulkan reaksi pembalikan terhadap efek farmakologi obat sehingga pasien memerlukan dosis yang makin lama makin besar respon karena penghentian obat, misalnya hipertensi berat karena penghentian klonidin. Efek samping yang tidak berupa efek utama obat juga sering terjadi. Pada sebagian besar obat munculnya efek samping ini sudah dapat diperkirakan sehingga tenaga kesehatan sudah mewaspadai munculnya efek samping ini. Sebagai contoh adalah adanya keluhan pedih,mual, muntah akibat penggunaan obat-obat penghilang nyeri dan radang serta rasa ngantuk setelah minum obat anti alergi atau obat mabuk perjalanan.
Pada kasus efek samping yang tidak diperkirakan seperti alergi sulit diperkirakan sebelumnya karena sering tidak tergantung dosis dan terjadi pada sebagian kecil populasi. Reaksi yang muncul juga bermacam-macam mulai yang ringan seperti kulit kemerahan sampai yang berat dan fatal seperti syok anafilaksis. Untuk mencegah dan mewaspadai munculnya reaksi alergi perlu diperhatikan sifat-sifat khasnya, yaitu: keluhan dan gejala ditandai reaksi imunologi seperti ruam kulit, gatal-gatal dan sesak nafas; reaksi dapat terjadi pada kontak ulangan, seringkali ada tenggang waktu antara minum obat dengan munculnya efek samping, dan reaksi hilang bila obat dihentikan. Pada kasus efek samping karena variasi genetik sulit dikenali secara spesifik, karena kelainan genetik hanya diketahui dengan pemeriksaan spesifik contohnya pasien dengan yang kekurangan enzim glukosa-6fosfat dehidrogenase mempunyai potensi menderita anemia karena penggunaan obat malaria seperti primakuin, antibakteri golongan sulfonamid dan obat jantung seperti kinidin.
Faktor penyebab terjadinya efek samping obat dapat berasal dari faktor pasien dan faktor obat. Faktor pasien meliputi umur, genetik dan penyakit yang diderita. Pada pasien anak-anak (khususnya bayi) sistem metabolism belum sempurna sehingga kemungkinan terjadinya efek samping dapat lebih besar, begitu juga pada pasien geriatrik (lansia) yang kondisi tubuhnya sudah menurun. Pada pasien dengan penyakit tertentu seperti gangguan hati dan ginjal penggunaan obat perlu perhatian khusus karena dapat menyebabkan efek samping yang serius. Faktor obat yaitu sifat dan potensi obat untuk menimbulkan efek samping seperti pemilihan obat, jangka waktu penggunaan obat, dan adanya interaksi antar obat. Masing masing obat memiliki mekanisme dan tempat kerja yang berbeda-beda sehingga dapat menimbulkan efek samping yang berbeda.
Bagaimana mencegah munculnya efek samping obat?
  1. 1.Baca dosis dan aturan pakai penggunaan obat sesuai dengan yang tertera di leafleat atau yang diresepkan dokter.
  2. 2.Pergunakan obat sesuai indikasi yang jelas dan tepat sesuai yang tertera di leafleat atau yang diresep dokter.
  3. 3.Berikan perhatian khusus terhadap penggunaan dan dosis obat pada bayi, pasien usia lanjut dan pasien dengan penyakit hati atau ginjal.
  4. 4.Perhatikan dan catat riwayat alergi akibat penggunaan obat
  5. 5.Beritahukan ke dokter apabila anda sedang hamil, menyusui, alergi obat tertentu, memiliki penyakit diabetes, penyakit ginjal atau liver, sedang meminum obat lain atau suplemen herbal
  6. 6.Hindari penggunaan berbagai jenis obat dan kombinasi sekaligus
  7. 7.Mintalah dokter mengevaluasi penggunaan obat dalam jangka panjang
Dari uraian di atas ternyata banyak hal yang mempengaruhi munculnya efek samping obat. Sebagai pasien perlu kiranya kita mengetahui macam-macam efek samping obat, faktor penyebabnya agar muncul kewaspadaan bagi diri kita untuk mencegah munculnya efek samping samping obat.
Oleh: Wahyu Widyaningsih
Memahami Efek Samping Obat;
Efek samping obat adalah suatu reaksi yang tidak diharapkan dan berbahaya yang diakibatkan oleh suatu pengobatan. Efek samping obat, seperti halnya efek obat yang diharapkan, merupakan suatu kinerja dari dosis atau kadar obat pada organ sasaran.
Interaksi obat juga merupakan salah satu penyebab efek samping. Hal ini terjadi ketika tenaga kesehatan (dokter, apoteker, perawat) lalai dalam memeriksa obat yang dikonsumsi oleh pasien, sehingga terjadi efek-efek tertentu yang tidak diharapkan di dalam tubuh pasien. Bertambah parahnya penyakit pasien yang dapat berujung kematian merupakan kondisi yang banyak terjadi di seluruh dunia akibat interaksi obat ini.
Interaksi ini dapat terjadi antar obat atau antara obat dengan makanan/minuman. Bahkan tanaman yang digunakan dalam pengobatan alternatif yang disangka aman oleh sebagian besar masyarakat juga dapat berinteraksi dengan obat lainnya. Contohnya adalah tanaman St. John's wort (Hypericum perforatum), yang digunakan untuk pengobatan depresi sedang. Tanaman ini menyebabkan peningkatan enzim sitokrom P450 yang berperan dalam metabolisme dan eliminasi banyak obat-obatan di tubuh, sehingga pasien yang mengkonsumsi St John's wort akan mengalami pengurangan kadar obat lain dalam darah yang digunakan bersamaan.
Berikut ini adalah contoh dari efek samping obat yang biasanya terjadi:
1. Aborsi atau keguguran, akibat Misoprostol, obat yang digunakan untuk pencegahan (gastric ulcer) borok lambung yang disebabkan oleh obat anti inflamasi non steroid.
2. Ketagihan, akibat obat-obatan penenang dan analgesik seperti diazepam serta morfin.
3. Kerusakan janin, akibat Thalidomide dan Accutane.
4. Pendarahan usus, akibat Aspirin.
5. Penyakit kardiovaskular, akibat obat penghambat COX-2.
6. Tuli dan gagal ginjal, akibat antibiotik Gentamisin.
7. Kematian, akibat Propofol.
8. Depresi dan luka pada hati, akibat Interferon.
9. Diabetes, yang disebabkan oleh obat-obatan psikiatrik neuroleptik.
10. Diare, akibat penggunaan Orlistat.
11. Disfungsi ereksi, akibat antidepresan.
12. Demam, akibat vaksinasi.
13. Glaukoma, akibat tetes mata kortikosteroid.
14. Rambut rontok dan anemia, karena kemoterapi melawan kanker atau leukemia.
15. Hipertensi, akibat penggunaan Efedrin. Hal ini membuat FDA mencabut status ekstrak tanaman efedra (sumber efedrin) sebagai suplemen makanan.
16. Kerusakan hati akibat Parasetamol.
17. Mengantuk dan meningkatnya nafsu makan akibat penggunaan antihistamin.
18. Bunuh diri akibat penggunaan Fluoxetine, suatu antidepresan.

Beli Obat? Cek Dulu Kode Warna di Kemasan

KITA biasa membeli obat di warung atau apotek, tetapi belum tentu memerhatikan jenis golongan obat dari tanda warna lingkaran pada kemasannya. Ada tiga warna tanda jenis golongan pada kemasan obat dimana masing-masing warna memiliki arti berbeda.

Menurut Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik & NAPZA, Dra. Retno Tyas Utami, Apt, M.Epid, ada tiga golongan jenis obat yang bisa dilihat dari kode warna pada kemasannya. Kita tentu sering membeli obat dan melihat terdapat lingkaran berwarna hijau, biru dan merah pada kemasannya, lantas apa arti dari warna tersebut?

“Obat bebas ditandai dengan lingkaran warna hijau, artinya kita bisa membelinya bebas di warung-warung karena efek sampingnya kecil,”jelasnya dalam dalam talkshow bertema "Stop, Supaya Terhindar dari Obat Palsu" di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2013).

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa tanda lingkaran biru pada kemasan obat, artinya bebas terbatas. Kandungan obat golongan ini lebih keras dari obat bertanda warna hijau. Tetapi, obat dengan tanda lingkaran biru ini masih bisa dikonsumsi tanpa resep dokter, namun membelinya harus di toko obat atau apotek, serta diperhatikan dosis dan apakah ada efek sampingnya.

“Dan pada kemasan obat yang ditandai lingkaran biru, kita lihat apakah ada kontradiksi atau dilarang dikonsumsi oleh orang-orang yang mempunyai penyakit tertentu,”tuturnya.

Lebih lanjut, tanda lingkaran berwarna merah pada kemasan obat. Dra. Retno mengatakan bahwa jenis obat ini harus diperoleh dari apotek, atau ditukarkan dengan resep setelah melalui pemeriksaan dokter. Hal ini karena obat dengan tanda lingkaran merah termasuk golongan obat keras.

Sementara itu, Dra. Retno juga menegaskan bahwa semua obat mempunyai efek samping, dan tidak ada obat yang 100 persen aman. Oleh karena itu ia mengimbau kita perlu memerhatikan dosis dan cara mengonsumsi obat tersebut.
http://health.okezone.com/read/2013/12/11/482/910853/beli-obat-cek-dulu-kode-warna-di-kemasan
(ind)

Obat Bebas

Obat Bebas adalah obat yang boleh digunakan tanpa resep dokter. Obat bebas dikenal juga dengan sebutan obat OTC (Over The Counter), terdiri atas obat bebas dan obat bebas terbatas.
Ini merupakan tanda obat yang paling "aman" . Obat bebas, yaitu obat yang bisa dibeli bebas di apotek, bahkan di warung, tanpa resep dokter, ditandai dengan lingkaran hijau bergaris tepi hitam. Obat bebas ini digunakan untuk mengobati gejala penyakit yang ringan. Misalnya : vitamin/multi vitamin (Livron B Plex, )
Obat bebas terbatas (dulu disebut daftar W) yakni obat-obatan yang dalam jumlah tertentu masih bisa dibeli di apotek, tanpa resep dokter, memakai tanda lingkaran biru bergaris tepi hitam. Contohnya, obat anti mabuk (Antimo), anti flu (Noza). Pada kemasan obat seperti ini biasanya tertera peringatan yang bertanda kotak kecil berdasar warna gelap atau kotak putih bergaris tepi hitam, dengan tulisan sebagai berikut :
·         P.No. 1: Awas! Obat keras. Bacalah aturan pemakaiannya.
·         P.No. 2: Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan.
·         P.No. 3: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan.
·         P.No. 4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.
·         P.No. 5: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan
Memang, dalam keadaaan dan batas-batas tertentu; sakit yang ringan masih dibenarkan untuk melakukan pengobatan sendiri, yang tentunya juga obat yang dipergunakan adalah golongan obat bebas dan bebas terbatas yang dengan mudah diperoleh masyarakat. Namun apabila kondisi penyakit semakin serius sebaiknya memeriksakan ke dokter. Dianjurkan untuk tidak sekali-kalipun melakukan uji coba obat sendiri terhadap obat-obat yang seharusnya diperoleh dengan mempergunakan resep dokter.

Apabila menggunakan obat-obatan yang dengan mudah diperoleh tanpa menggunakan resep dokter atau yang dikenal dengan Golongan Obat Bebas dan Golongan Obat Bebas Terbatas, selain meyakini bahwa obat tersebut telah memiliki izin beredar dengan pencantuman nomor registrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Departemen Kesehatan, terdapat hal- hal yang perlu diperhatikan, diantaranya: Kondisi obat apakah masih baik atau sudak rusak, Perhatikan tanggal kadaluwarsa (masa berlaku) obat, membaca dan mengikuti keterangan atau informasi yang tercantum pada kemasan obat atau pada brosur / selebaran yang menyertai obat yang berisi tentang indikasi (merupakan petunjuk kegunaan obat dalam pengobatan), kontra-indikasi (yaitu petunjuk penggunaan obat yang tidak diperbolehkan), efek samping (yaitu efek yang timbul, yang bukan efek yang diinginkan), dosis obat (takaran pemakaian obat), cara penyimpanan obat, dan informasi tentang interaksi obat dengan obat lain yang digunakan dan dengan makanan yang dimakan.